Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 November 2022

manusia tempat dan lingkungan

 

Materi IPS Kelas 7 Bab 1 Manusia, Tempat dan Lingkungannya

Ruang adalah tempat di permukaan bumi, secara keseluruhan ataupun yang digunakan oleh mahkluk hidup untuk tinggal. Ruang meliputi perairan, daratan dan lapisan bumi. Perairan mencakup laut, sungai, danau dan air tanah. Lapisan bumi mencakup tanah, bebatuan dan lapisan atmosfer.

Batas ruang adalah tempat dan unsur – unsur lain yang mempengaruhi kehidupan di bumi.

Ruang di permukaan bumi memiliki karakteristik yang khas yaitu berupa tanah, bebatuan, tumbuhan, dan lain – lain yang berbeda dengan tempat lainnya. Contohnya, jenis batuan di suatu tempat ditemukan di tempat lainnya tetapi dengan jenis tumbuhan yang berbeda. 

Perbedaaan karakteristik ruang menyebabkan interaksi antarruang. Interaksi antarruang dapat berupa pergerakan orang (mobilitas penduduk), pergerakan barang atau energi (transportasi), perpindahan gagasan atau informasi (komunikasi). 

Kondisi saling bergantung yang diperlukan untuk terjadinya interaksi keruangan yaitu:

1). Saling melengkapi (complementary), terjadi jika ada wilayah yang berbeda komoditas yang dihasilkan. Contohnya : 

2). Kesempatan antara (intervening opportunity) : lokasi yang menawarkan alternatif lebih baik sebagai tempat asal maupun tempat tujuan. Contohnya : 

3). Keadaan dapat diserahkan/dipindahkan (transferability).

Peta adalah gambaran permukaan bumi dari suatu bidang datar dan diperkecil dengan menggunakan skala. Peta terdiri dari 8 komponen yaitu judul peta, orientasi utara, simbol peta, garis astronomis, Insert, Legenda, Garis Koordinat, Sumber peta. 

Indonesia terletak antara 9°BT – 141°BT dan 6°LU – 11°LS. Batas darat Indonesia yaitu Malaysia, Papua New Guinea dan Timor Leste. Batas lautnya yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filiphina, Palau, Papua New Guinea dan Timor Leste. 

Secara geografis, Indonesia berada diantara dua benua, yaitu Benua Asia yang terletak di sebelah utara Indonesia dan Benua Australia yang terletak di sebelah selatan Indonesia. Indonesia memiliki iklim tropis, dengan ciri suhu udara yang tinggi sepanjang tahun. 

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, misalnya hasil hutan. Hasil hutan di indonesia dikenal dengan sumber kayu, ada sekitar 4000 jenis kayu hasil hutan Indonesia, contohnya kayu keruing, jati, meranti, rotan, cendana, rosmala, dan sebagainya. 

Fungsi hutan : menyimpan air hujan, tempat tinggal flora dan fauna, mencegah erosi, menghasilkan oksigen dan menyerap CO2, sumber kehidupan manusia. 

Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk berdasarkan umur, jenis kelamin, mata pencaharian, agama, bahasa pendidikan, tempat tinggal, jenis pekerjaan, dan sebagainya.

Pertumbuhan penduduk adalah keseimbangan dinamis antara kekuatan menambah dan kekuatan mengurangi jumlah penduduk. 

Pertumbuhan penduduk yang sangat cepat menyebabkan : persebaran penduduk tidak merata, banyaknya angka pengangguran, banyaknya penduduk kurang produktif sehingga angka ketergantungan tinggi, arus urbanisasi tinggi, menurunnya kualitas dan berkurangnya kesejahteraan penduduk. 

Dinamika penduduk adalah perubahan jumlah penduduk pada suatu wilayah yang disebabkan oleh tiga faktor yaitu kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan (migrasi). Jumlah penduduk Indonesia sekiitar 256 juta jiwa dan menduduki peringkat ke 4 di dunia. 

Kondisi kependudukan di Indonesia adalah tingkat pertumbuhan termasuk ketegori sedang, sebarannya tidak merata, dan kualitasnya masih rendah. Mayoritas penduduk Indonesia merupakan masyarakat yang memiliki suku bangsa dan budaya yang beragam. Di indonesia terdapat 1128 suku bangsa. 

Suku bangsa adalah sekelompok manusia yang memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran budaya tersebut. Kesadaran budaya dikuatkan oleh kesatuan bahasa. Ciri – ciri yang membedakan suku bangsa yaitu bahasa, adat istiadat, sistem kekerabatan, kesenian daerah dan tempat asal.  



perubahan masyarakat indonesia pada masa penjajahan

 Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia mengalami beberapa perubahan seperti perubahan ekonomi, perubahan pendidikan di berbagai daerah, serta perubahan kehidupan keagamaan dan sosial budaya.  Perubahan ekonomi Pada 1830, pemerintah kolonial Belanda di bawah Gubernur Jenderal van den Bosch memberlakukan Sistem Tanam Paksa (cultuur stelsel). Tujuannya untuk mengisi kekosongan kas negara akibat banyaknya perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia di berbagai daerah. Dengan sistem ini penduduk desa di Jawa diwajibkan menanam tanaman tertentu yang laku di pasaran internasional. Baca juga: Sistem Tanam Paksa: Latar Belakang, Aturan, dan Penyimpangannya Penduduk desa wajib menyerahkan hasil tanamannya kepada pemerintah kolonial melalui perantara, yaitu penguasa setempat. Setelah mendapat kritikan dari kaum humanis dan kaum demokrat di negeri Belanda dan di Hindia Belanda, akhirnya Sistem Tanam Paksa dihapuskan pada 1870. Penggantinya adalah Sistem Ekonomi Terbuka dengan menjadikan Indonesia sebagai tempat penanaman modal asing bagi para pengusaha dari berbagai negara. Indonesia dijadikan sebagai tempat mencari bahan mentah melalui perkebunan perkebunan, pemasaran hasil industri di Eropa serta tempat penanaman modal asing. Akibat dari dilaksanakannya Sistem Ekonomi Terbuka ini bangsa-bangsa di luar Belanda, seperti Inggris, Belgia, Prancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang berdatangan ke Indonesia. Mereka menanamkan modalnya untuk mencari keuntungan. Baca juga: Cultuurstelsel, Sistem Tanam Paksa yang Sengsarakan Rakyat Pribumi Pengusaha pribumi yang modalnya kurang, kalah bersaing dengan orang Barat sehingga banyak yang gulung tikar. Suasana seperti ini membuka pengisapan dengan cara baru dari negeri Indonesia. Jika pada masa Sistem Tanam Paksa, Indonesia dieksploitasi oleh negara Belanda, maka dalam Sistem Ekonomi Terbuka Indonesia dieksploitasi oleh kaum swasta dan kapitalisme asing. Pada 1881, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Koelie Ordonante yang mengatur para kuli. Dengan aturan ini, kuli yang akan dipekerjakan di Sumatra harus melalui kontrak kerja. Tidak boleh meninggalkan pekerjaannya sebelum kontraknya habis. Bagi yang melarikan diri dikenakan hukuman berupa poenale sanctie. Para pengusaha mempunyai wewenang menjatuhkan hukuman kepada kuli-kuli yang bekerja di perkebunan miliknya. Baca juga: Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat Indonesia Koeli Ordonantie mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Akhirnya, atas perjuangan Otto Iskandardinata dalam volksraad, undang-undang tersebut dihapuskan oleh Belanda pada abad ke-20. Sementara itu, untuk mendukung program penanaman modal Barat di Indonesia, pemerintah kolonial Belanda membangun irigasi, waduk-waduk, jalan raya, jalan kereta, dan pelabuhan-pelabuhan. Dalam membangun sarana-sarana tersebut, pemerintah kolonial Belanda menggunakan tenaga bangsa Indonesia yang dipekerjakan tanpa upah, serta dikerahkan secara paksa. Sistem ini disebut sistem rodi (kerja paksa). Penderitaan penduduk Indonesia dikritisi oleh kaum humanis Belanda. Mereka mengkritik pemerintah kolonial yang hanya mementingkan kekayaan negeri Belanda dengan cara mengeksploitasi penduduk negeri jajahan. Baca juga: Kerja Rodi dan Romusha, Kerja Paksa Zaman Penjajahan Pada tahun 1899, seorang pengacara Belanda bernama Mr. C.Th. van Deventer mengusulkan gagasan perbaikan nasib kaum pribumi.  Van Deventer memaparkan gagasannya dalam majalah de Gids. Van Deventer mengamukakan een erschuld atau utang budi, yaitu utang yang harus dilunasi untuk menjaga kehormatan. Menurut van Deventer ada tiga cara untuk melaksanakan utang budi tersebut. Ketiga gagasan ini kemudian dikenal sebagai Politik Etis. Tiga gagasan politik etis yaitu: Memajukan pengajaran (edukasi) Memperbaiki pengairan (irigasi) Melakukan perpindahan penduduk (transmigrasi)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perubahan Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2022/08/19/114007769/perubahan-masyarakat-indonesia-pada-masa-penjajahan?page=all.

Editor : Silmi Nurul Utami

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi, Sosial, Budaya di Indonesia dan ASEAN

 

1. Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi adalah orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi. 

Ada 4 (empat) pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga keluarga/konsumen, rumah tangga perusahaan/produsen, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri. 

Keempat pelaku tersebut berperan penting dalam menggerakkan perekonomian negara sesuai dengan peran masing-masing. 

Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan konsumsi terhadap barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup diri sendiri ataupun keluarga dinamakan rumah tangga konsumen (RTK). 

Pihak yang melakukan kegiatan produksi yaitu kegiatan untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kepentingan orang lain dinamakan rumah tangga produsen (RTP). 

Selain pihak yang menghasilkan dan mengonsumsi barang dan jasa, ada pihak yang bertugas untuk mengatur, mengendalikan, serta mengadakan kontrol terhadap jalannya roda perekonomian, yang disebut rumah tangga pemerintah. 

Hasil produksi sebagian disalurkan ke pembeli dalam negeri, sebagian lagi dijual ke masyarakat luar negeri. Hal ini menimbulkan arus barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri, yang disebut ekspor. 

Selain kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri, ada pula kegiatan membeli barang dan jasa dari negara-negara lain. 

Arus barang dan jasa yang masuk dari luar negeri ke dalam negeri disebut impor. Orang/lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor disebut rumah tangga luar negeri. 

Jadi, pelaku ekonomi terdiri atas rumah tangga keluarga, rumah tangga perusahaan, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.

2. Perdagangan Antarpulau

a. Pengertian Perdagangan Antarpulau

Perdagangan atau perniagaan merupakan kegiatan tukar menukar barang atau jasa berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada unsur pemaksaan. 

Perdagangan antardaerah atau antarpulau merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk/ lembaga suatu daerah atau pulau dengan penduduk/lembaga suatu daerah atau pulau lain dalam satu batas wilayah negara atas dasar kesepakatan bersama. 

Kalian tentu memahami bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 13.000. 

b. Tujuan Perdagangan Antarpulau

Perdagangan antarpulau dilakukan oleh beberapa pelaku ekonomi dengan beberapa tujuan. Tujuan adanya perdagangan antarpulau antara lain adalah sebagai berikut. 

  • Memperoleh Keuntungan 

Tujuan utama dilakukan perdagangan antarpulau adalah untuk memperoleh keuntungan. Keuntungan diperoleh dari selisih antara harga beli dengan harga jual. 

  • Memperluas Jangkauan 

Pasar Perdagangan sampai ke luar daerah atau luar pulau dapat memperluas jangkauan pasar. Jangkauan pasar yang dimaksud adalah jumlah konsumen yang mengonsumsi barang tersebut semakin banyak dan tersebar di berbagai daerah. 

c. Faktor Pendorong Perdagangan Antarpulau

  • Perbedaan Faktor Produksi yang Dimiliki

Faktor pendorong perdagangan antardaerah antara lain perbedaan faktor produksi yang dimiliki, terutama faktor produksi alam. 

Daerah Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dengan tanah yang subur lebih mungkin memproduksi sayur mayur lebih banyak dan menjualnya sampai ke luar daerah dibandingkan misalnya daerah Gunung Kidul, Yogyakarta. 

  • Perbedaan Tingkat Harga Antardaerah

Selain perbedaan kekayaan alam, perbedaan tingkat harga antardaerah juga mendorong terciptanya perdagangan antardaerah. 

Contoh: di daerah yang kaya akan buah durian, harga durian pasti lebih murah dari daerah lain yang hanya sedikit memiliki pohon penghasil durian. Hal ini juga akan mendorong adanya perdagangan antardaerah.

d. Manfaat Perdagangan Antarpulau

  • Menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen 

Manfaat dari perdagangan antardaerah atau antarpulau antara lain menyediakan alternatif alat pemuas kebutuhan bagi konsumen. 

Perbedaan kandungan alam serta perbedaan produk antardaerah akan menyebabkan barang hasil produknya pun berbeda. 

Dengan adanya perdagangan antardaerah atau antarpulau, konsumen dapat menikmati produk yang tidak diproduksi di tempat tinggalnya. 

  • Meningkatkan produktivitas 

Pemasaran produk yang makin meluas akan menyebabkan permintaan atau pemesanan terhadap produk menjadi meningkat. Hal ini akan mendorong produsen meningkatkan produksi sehingga meningkatkan produktivitas. 

  • Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat 

Peningkatan jumlah barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan menyebabkan produsen butuh tenaga kerja tambahan, sehingga akan ada lowongan kerja tambahan. 

Selain itu, perdagangan lintas daerah juga akan memunculkan unit-unit usaha baru, seperti jasa kirim, perluasan transportasi, dan sebagainya.

3. Perdagangan AntarNegara

a. Pengertian Perdagangan Antarnegara/Internasional

Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. 

Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. 

Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu: 

  • Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain. 
  • Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri. 
  • Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain. 
  • Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain. 
  • Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar. 

b. Aktivitas Perdagangan Antarnegara 

  • Ekspor 

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. 

Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. 

Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar. 

  • Impor 

Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. 

Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. 

c. Kebijakan pemerintah untuk mendorong ekspor 

  • Memberi Kemudahan Kepada Produsen Barang Ekspor 

Dalam kebijakan yang pertama ini, untuk meningkatkan ekspor, pemerintah dapat memberikan beberapa kemudahan bagi produsen barang ekspor. 

Kebijakan yang mendukung peningkatan ekspor antara lain berupa kemudahan mengurus perizinan serta memberikan fasilitas kepada produsen barang ekspor.

Fasilitas dapat berupa pemberian bantuan teknologi, pelatihan inovasi produk, bantuan kredit dengan bunga rendah. 

Hal ini akan menjadikan produsen menjadi semangat untuk berproduksi. Harga faktor produksi yang murah dapat menurunkan harga jual sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan. 

  • Menjaga Kestabilan Nilai Tukar Rupiah 

Kestabilan nilai tukar rupiah sangat penting bagi eksportir karena nilai tukar Rupiah yang stabil terhadap mata uang asing akan mempermudah para eksportir untuk menghitung biaya produksi produk ekspornya. 

Dengan kepastian nilai Rupiah, para eksportir lebih mudah dalam menentukan harga produknya di pasar internasional. 

Keadaan ini akan mengurangi tingkat keraguan eksportir untuk melakukan ekspor pada produk mereka. 

  • Membuat Perjanjian Dagang Internasional 

Perjanjian mengenai perdagangan internasional telah banyak dilakukan oleh beberapa negara. 

Perjanjian ini mencakup kesediaan masing-masing negara untuk menjadi pembeli atau penjual suatu barang, sehingga masing-masing negara memperoleh keuntungan. 

Penjual atau eksportir mempunyai pasar dengan perlindungan istimewa dari perjanjian tersebut. Selain itu, pembeli juga dapat mempunyai penjual yang telah memenuhi kriteria sesuai perjanjian. 

  • Meningkatkan Promosi 

Dalam rangka mengenalkan produk dalam negeri di pasaran internasional, promosi menjadi hal yang sangat penting. Pelaksanaan promosi dapat berupa kegiatan pameran dagang, festival olah raga, seni, maupun kegiatan lainnya yang dapat berfungsi sebagai promosi. 

Promosi dagang tersebut dilakukan oleh individu, lembaga swasta, maupun pemerintah. Pemerintah dapat menangani promosi dan pusat informasi dagang di luar negeri. 

Contohnya, kantor-kantor pusat promosi dagang Indonesia atau Indonesian Trade Promotion Centre (ITPC), yang mengusahakan agar produk-produk Indonesia dikenal di luar negeri. 

Pemerintah telah mengusahakan membuat berbagai kebijakan terkait dengan ekspor untuk mendorong berkembangnya produsen dalam negeri. 

Akan tetapi, pada pelaksanaannya, terdapat pula beberapa hal yang dapat memengaruhi lancar atau tidaknya perkembangan ekspor suatu negara.

d. Faktor Pendorong Ekspor

  • Keadaan Pasar Luar Negeri 

Besar atau kecilnya permintaan dan penawaran dari berbagai negara dapat memengaruhi harga di pasar dunia. 

Apabila permintaan di pasar dunia lebih banyak dari pada penawaran, maka harga cenderung naik. 

Sebaliknya, apabila penawaran lebih banyak dari permintaan, maka harga cenderung turun. Keadaan ini akan memengaruhi para eksportir untuk meningkatkan atau menurunkan ekspornya. 

  • Keuletan Eksportir untuk Menangkap Peluang Pasar 

Seorang eksportir harus pandai menangkap dan memanfaatkan peluang pasar. Dengan kepandaian tersebut, mereka dapat memperoleh wilayah pemasaran yang luas. Oleh karena itu, para eksportir harus ahli di bidang strategi pemasaran. 

  • Kondisi Sosial, Ekonomi, Politik Suatu Negara 

Bidang ekonomi, sosial, dan politik merupakan bidang yang terkait satu sama lain. Ketika ada ketidakstabilan pada salah satu bidang, maka bidang lain akan terpengaruh. 

Contohnya: negara tujuan ekspor sedang mengalami kerusuhan politik berupa perang antarsuku. Hal tersebut tentu sangat memengaruhi keberlangsungan proses ekspor ke negara tersebut. 

e. Manfaat Perdagangan AntarNegara

Menurut Sadono Sukirno (2010), manfaat perdagangan antarnegara adalah sebagai berikut. 

  • Memperoleh Keuntungan 

Manfaat dari perdagangan adalah memperoleh keuntungan. Dengan adanya spesialisasi, yaitu produk unggul yang khas di tiap-tiap negara, produsen dapat menghasilkan produk dengan efisien. 

Perdagangan antarnegara menyebabkan produsen bersemangat memaksimalkan produktivitas mereka tanpa khawatir kelebihan produknya tidak akan terjual. Sebab, mereka dapat menjualnya ke luar negeri. 

  • Memperoleh Barang yang Tidak Dapat Diproduksi di dalam Negeri 

Setiap negara memiliki sumber daya yang belum tentu dimiliki oleh negara lain, sehingga hasil produksi tiap negara pun berbeda pula. 

Banyak faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut, antara lain kondisi geografi, iklim, penguasaan teknologi. 

Dengan adanya perdagangan antarnegara, setiap negara dapat bertukar hasil produksi untuk memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negara mereka. 

  • Menjalin Persahabatan Antarnegara 

Jalinan persahabatan antarnegara menjadi hal yang sangat penting di era globalisasi. Adanya perdagangan antarnegara akan lebih memudahkan terjalinnya persahabatan. 

Hubungan yang baik di bidang ekonomi akan memengaruhi hubungan di bidang yang lain, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, serta kemanusiaan. 

  • Transfer Teknologi Modern 

Untuk menggunakan barang-barang impor berteknologi tinggi, dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu. 

Maka, pada umumnya importir memberikan pelatihan penggunaan teknologi tersebut. Hal ini akan mempercepat terjadinya transfer teknologi modern. 

e. Faktor-Faktor yang Mendorong Perdagangan Antarnegara

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan antarnegara, di antaranya: 

  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri. 
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara. 
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi. 
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. 
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. 
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain. 
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri. 

f. Perbedaan Perdagangan Antarpulau dengan Perdagangan Antarnegara 

Ada tiga perbedaan utama antara perdagangan antarnegara dan perdagangan domestik/perdagangan antarpulau, yaitu sebagai berikut. 

  • Peluang Perdagangan yang Lebih Luas 

Pada perdagangan antarnegara, suatu negara dapat menjual barang/jasanya ke negara lain dan bisa membeli barang/jasa dari negara lain. 

Dalam perdagangan antarpulau, kita hanya dapat melakukan perdagangan antardaerah atau pulau dalam lingkup satu negara. 

Jika tidak ada perdagangan antarnegara, orang Indonesia tidak bisa memiliki mobil, orang Amerika belum dapat makan pisang, seluruh dunia tidak dapat menikmati film Hollywood, dan lain sebagainya. 

  • Adanya Kedaulatan Bangsa 

Pada perdagangan antarnegara, bangsa-bangsa dapat mengatur aliran barang/ jasa, tenaga kerja, dan keuangan. Negara-negara menunjukkan kedaulatannya di sini. 

Sementara di perdagangan domestik, aliran perdagangan berjalan secara bebas tanpa regulasi yang berarti dari negara. 

  • Penggunaan Kurs Tukar 

Dalam melakukan perdagangan antarnegara, negara-negara menggunakan kurs tukar yang berbeda-beda. Ini berbeda dengan perdagangan domestik yang hanya menggunakan satu kurs tukar. 

Perdagangan antarnegara juga membutuhkan sistem keuangan antarnegara yang dapat memastikan kelancaran aliran mata uang ini. 

Untuk mendukung perkembangan perdagangan di Indonesia, perlu dikembangkan sektor yang potensial untuk mendukung perdagangan, yaitu ekonomi maritim dan agrikultur.


kecap rajekan trilingga

  Kecap Rajekan Trilingga nyaeta  kecap rajekan anu dirajek atawa disebut tilu kali wangun dasarna . Conto kecap rajekan trilingga nyaeta sa...