Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia mengalami beberapa perubahan seperti perubahan ekonomi, perubahan pendidikan di berbagai daerah, serta perubahan kehidupan keagamaan dan sosial budaya. Perubahan ekonomi Pada 1830, pemerintah kolonial Belanda di bawah Gubernur Jenderal van den Bosch memberlakukan Sistem Tanam Paksa (cultuur stelsel). Tujuannya untuk mengisi kekosongan kas negara akibat banyaknya perlawanan yang dilakukan bangsa Indonesia di berbagai daerah. Dengan sistem ini penduduk desa di Jawa diwajibkan menanam tanaman tertentu yang laku di pasaran internasional. Baca juga: Sistem Tanam Paksa: Latar Belakang, Aturan, dan Penyimpangannya Penduduk desa wajib menyerahkan hasil tanamannya kepada pemerintah kolonial melalui perantara, yaitu penguasa setempat. Setelah mendapat kritikan dari kaum humanis dan kaum demokrat di negeri Belanda dan di Hindia Belanda, akhirnya Sistem Tanam Paksa dihapuskan pada 1870. Penggantinya adalah Sistem Ekonomi Terbuka dengan menjadikan Indonesia sebagai tempat penanaman modal asing bagi para pengusaha dari berbagai negara. Indonesia dijadikan sebagai tempat mencari bahan mentah melalui perkebunan perkebunan, pemasaran hasil industri di Eropa serta tempat penanaman modal asing. Akibat dari dilaksanakannya Sistem Ekonomi Terbuka ini bangsa-bangsa di luar Belanda, seperti Inggris, Belgia, Prancis, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang berdatangan ke Indonesia. Mereka menanamkan modalnya untuk mencari keuntungan. Baca juga: Cultuurstelsel, Sistem Tanam Paksa yang Sengsarakan Rakyat Pribumi Pengusaha pribumi yang modalnya kurang, kalah bersaing dengan orang Barat sehingga banyak yang gulung tikar. Suasana seperti ini membuka pengisapan dengan cara baru dari negeri Indonesia. Jika pada masa Sistem Tanam Paksa, Indonesia dieksploitasi oleh negara Belanda, maka dalam Sistem Ekonomi Terbuka Indonesia dieksploitasi oleh kaum swasta dan kapitalisme asing. Pada 1881, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Koelie Ordonante yang mengatur para kuli. Dengan aturan ini, kuli yang akan dipekerjakan di Sumatra harus melalui kontrak kerja. Tidak boleh meninggalkan pekerjaannya sebelum kontraknya habis. Bagi yang melarikan diri dikenakan hukuman berupa poenale sanctie. Para pengusaha mempunyai wewenang menjatuhkan hukuman kepada kuli-kuli yang bekerja di perkebunan miliknya. Baca juga: Dampak Tanam Paksa bagi Rakyat Indonesia Koeli Ordonantie mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Akhirnya, atas perjuangan Otto Iskandardinata dalam volksraad, undang-undang tersebut dihapuskan oleh Belanda pada abad ke-20. Sementara itu, untuk mendukung program penanaman modal Barat di Indonesia, pemerintah kolonial Belanda membangun irigasi, waduk-waduk, jalan raya, jalan kereta, dan pelabuhan-pelabuhan. Dalam membangun sarana-sarana tersebut, pemerintah kolonial Belanda menggunakan tenaga bangsa Indonesia yang dipekerjakan tanpa upah, serta dikerahkan secara paksa. Sistem ini disebut sistem rodi (kerja paksa). Penderitaan penduduk Indonesia dikritisi oleh kaum humanis Belanda. Mereka mengkritik pemerintah kolonial yang hanya mementingkan kekayaan negeri Belanda dengan cara mengeksploitasi penduduk negeri jajahan. Baca juga: Kerja Rodi dan Romusha, Kerja Paksa Zaman Penjajahan Pada tahun 1899, seorang pengacara Belanda bernama Mr. C.Th. van Deventer mengusulkan gagasan perbaikan nasib kaum pribumi. Van Deventer memaparkan gagasannya dalam majalah de Gids. Van Deventer mengamukakan een erschuld atau utang budi, yaitu utang yang harus dilunasi untuk menjaga kehormatan. Menurut van Deventer ada tiga cara untuk melaksanakan utang budi tersebut. Ketiga gagasan ini kemudian dikenal sebagai Politik Etis. Tiga gagasan politik etis yaitu: Memajukan pengajaran (edukasi) Memperbaiki pengairan (irigasi) Melakukan perpindahan penduduk (transmigrasi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perubahan Masyarakat Indonesia pada Masa Penjajahan ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/skola/read/2022/08/19/114007769/perubahan-masyarakat-indonesia-pada-masa-penjajahan?page=all.
Editor : Silmi Nurul Utami
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Tidak ada komentar:
Posting Komentar