CE_VennDiagramDi dunia internasional, nama program studi “Teknik Komputer” dikenal dengan beberapa istilah (terms), diantaranya adalah “Computer Engineering”, “Computer System Engineering”, “Electrical and Computer Engineering”, “Computer Science and Engineering” dan beberapa istilah lainnya seperti “Computer Hardware Engineering” (ABET, Oct. 2004). Selain menggunakan beberapa istilah tersebut, terdapat juga istilah lain yang digunakan pada sebagian kecil negara-negara di Eropa, diantaranya adalah “Informatics Engineering” dan “Informatics and Computing Engineering”. Di Indonesia sendiri istilah untuk program studi ini juga dikenal dengan beberapa nama, diantaranya adalah “Teknik Komputer”, “Teknik Sistem Komputer”, “Sistem Komputer”, “Teknik Komputer dan Informatika” dan “Teknik Informatika”.

Bila merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2014 tentang rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta gelar lulusan Perguruan Tinggi, istilah yang diputuskan untuk digunakan untuk program studi ini adalah “Teknik Komputer”. Namun demikian, berdasarkan Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia Nomor 01/M/SE/V/2015 Tahun 2015 tentang evaluasi Permendikbud, implementasi peraturan tersebut masih ditunda untuk dievaluasi kembali. Akhirnya pada tanggal 05 September 2017, Kemenristekdikti mengeluarkan Keputusan Nomor 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi, dan menetapkan Program Studi Teknik Komputer (Computer Engineering) pada rumpun keilmuan Teknik atau Rekayasa (Engineering) dengan gelar lulusannya Sarjana Teknik (S.T.).

Oleh karena itu, terlepas dari sejumlah nama program studi beredar, yang paling penting untuk diketahui sebelum memilih program studi ini adalah standar kurikulum yang diterapkan. Sebagai salah satu bidang keilmuan rekayasa terapan (applied science and engineering), program studi ini wajib memiliki rasa keteknikan yang kuat (IEEE Computing Curriculum CE2016). Secara umum, keilmuan pada Teknik Komputer berfokus pada pengembangan perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), atau kombinasi dari keduanya melalui suatu sistem komunikasi (communication system).

Menurut IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers) Computer Society dan ACM (Association for Computing Machinery): Teknik Komputer didefinisikan sebagai disiplin ilmu yang diwujudkan untuk ilmu pengetahuan dan teknologi dalam hal desain, konstruksi, implementasi, serta pemeliharaan, baik perangkat lunak maupun komponen perangkat keras sistem komputasi modern beserta seluruh peralatan yang dikendalikan komputer”Teknik komputer adalah sebuah displin ilmu yang kokoh berdiri pada sejumlah teori dan prinsip-prinsip komputasi, matematika, dan rekayasa yang diaplikasikan untuk merancang perangkat keras, perangkat lunak, jaringan, peralatan dan instrumen terkomputerisasi untuk menyelesaikan sejumlah prmasalahan teknis serta dapat diaplikasikan di berbagai area. Bahan kajian keilmuan Teknik Komputer meliputi desain dan rekayasa sistem perangkat keras digital termasuk mikrokomputer, sistem embedded, jaringan komputer, dan perangkat yang berbasis pada komputer.

Kajian keilmuannya juga termasuk pengembangan perangkat lunak, dengan fokus pada desain dan rekayasa perangkat lunak sebagai antarmuka untuk perangkat digital dengan penggunanya (user interface) dan dengan perangkat lainnya (devices interface). Kurikulum Teknik Komputer lebih ditekankan kepada perangkat keras daripada perangkat lunak dan/atau terjadi kemungkinan penekanan yang seimbang antara perangkat lunak dan perangkat keras. Namun demikian, sebuah Program Studi Teknik Komputer tetap memiliki rasa keteknikan yang kuat, sehingga mampu mempersiapkan calon insinyur-insinyur komputer (computer engineers) yang memiliki penguasaan terhadap perangkat keras, perangkat lunak serta sistem komunikasi data yang disertai dengan skill programming yang kuat.